Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Bumi Kedamaian, Bandar Lampung


Bandar Lampung, 1 November 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari (1/11/2025).


Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman korban, Tri Finalia (31), seorang karyawati swasta.

Aksi Penyerangan: Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Beny alias Ayung (26), warga Teluk Betung, diduga memasuki rumah korban menggunakan kunci serep. Pelaku kemudian menyerang korban yang sedang tertidur dengan memukul kepala korban menggunakan ulegkan batu dan menusuk tubuh korban berulang kali menggunakan pisau dapur.

Laporan Warga: Teriakan korban sempat terdengar oleh tetangga, Bu Weni, yang segera melapor kepada Ketua RT setempat.

Penemuan Korban: Warga bersama Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) mendobrak pintu rumah setelah tidak ada respons. Korban ditemukan sudah meninggal dunia di kamar tidurnya dengan sejumlah luka parah akibat benda tumpul dan senjata tajam.

Penangkapan Pelaku

Setelah petugas INAFIS Polresta Bandar Lampung tiba dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berhasil diamankan di lokasi.

"Dalam proses penyisiran di TKP, pelaku ditemukan bersembunyi di bawah kasur dalam kamar lain dan berhasil kita amankan tanpa perlawanan," jelas salah satu petugas.

Pelaku, Beny alias Ayung, segera dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Tindak Lanjut

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pasti di balik pembunuhan keji tersebut dan memproses barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Polresta Bandar Lampung menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

Post a Comment

Previous Post Next Post