BANDAR LAMPUNG – Polemik pembangunan jembatan di Jalan Cendana, Komplek Glora Persada, Rajabasa, Bandar Lampung, akhirnya menemui titik terang setelah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bertindak cepat menyelesaikan masalah tersebut.
Wali Kota Eva Dwiana, didampingi Camat dan Lurah Rajabasa Raya, langsung meninjau lokasi proyek. Setibanya di lokasi, ia berdialog dengan tokoh masyarakat Glora Persada dan pihak pekerja proyek.
Keputusan Wali Kota: Pembongkaran dan Pengunduran Pondasi
Dari hasil diskusi tersebut, disepakati keputusan yang mengakhiri keberatan warga:
Pembongkaran: Disepakati pembongkaran pondasi jembatan yang sebelumnya menjorok ke arah sungai/kali.
Pengunduran Pondasi: Wali Kota memerintahkan staf dan pemborong untuk memundurkan pondasi yang baru sekitar 1 meter 40 cm lebih. Langkah ini diambil untuk mengembalikan luas aliran sungai/kali agar tidak menyempit.
Sebelumnya, warga Glora Persada keberatan karena pembangunan jembatan tersebut dinilai menyempitkan sungai yang tadinya selebar 5–6 meter menjadi hanya 2–3 meter. Warga khawatir penyempitan ini akan memperburuk risiko banjir, yang dapat menenggelamkan sekitar 200 KK di Komplek Glora Persada.
Apresiasi Warga
Keputusan "Gercep" (Gerak Cepat) Wali Kota ini menuai pujian dari warga. Tokoh masyarakat, Hamzah (59), bersama warga lain memuji langkah Wali Kota dan berharap pembangunan yang sudah direvisi ini menjadi solusi terbaik.
Tokoh muda, Rio, juga bersyukur karena Wali Kota menerima masukan warga, mengingat pembangunan pemerintah pada prinsipnya bertujuan baik untuk kebaikan masyarakat.
Proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh CV. B Tree dengan pengawasan dari CV. Jasa Teknik Konsultan, dengan nilai kontrak Rp618.577.000, bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Post a Comment