Perkuat Birokrasi Berbasis Kompetensi, Sekdaprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta




JAKARTA, 4 November 2025 – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi dalam pengelolaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem pengelolaan SDM agar lebih profesional dan berorientasi hasil.

Implementasi Amanat Regulasi Nasional

Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa manajemen talenta adalah sistem krusial yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensinya (Sistem Merit).

Ekspose ini sekaligus melaksanakan amanat dari sejumlah regulasi nasional, termasuk:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN.

Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.


“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, penerapan sistem ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung.

Komitmen dan Inovasi Pemprov Lampung

Pemprov Lampung menegaskan komitmen Gubernur untuk menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh. Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini melalui:

Pembangunan database talenta ASN.

Pelaksanaan pemetaan potensi pegawai.

Mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

Langkah ini sejalan dengan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas KKN.

Ekspose tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN, termasuk Dr. Herman, M.Si. (Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN), serta Kepala Kantor Regional V BKN. Turut hadir mendampingi Sekdaprov adalah Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD Provinsi Lampung, dan Sekretaris Dewan Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post