Pergub 36 Tentang Harga Acuan Pembelian Singkong Berlaku, Pabrik di Lampung Utara Pilih Tutup, Petani Kebingungan

 


LAMPUNG UTARA, 12 November 2025 – Belum genap sepekan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Niaga Singkong diterapkan, dampak di lapangan mulai terasa. Sejumlah pabrik tapioka di Lampung Utara dilaporkan menghentikan operasionalnya sejak aturan yang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp 1.350 per kilogram (rafaksi maksimal 15%) itu berlaku pada 10 November 2025.

Petani Sulit Jual Hasil Panen

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa satu hingga dua pabrik yang masih beroperasi di Lampung Utara.

“Banyak pabrik tutup karena tidak mampu menyesuaikan harga. Akibatnya, petani kesulitan menjual singkong dan khawatir hasil panen tidak laku,” ujar Mikdar, Rabu (12/11).

Pergub 36 dirancang untuk memberikan kepastian harga bagi petani, namun proses adaptasi di industri tidak berjalan mulus, terutama setelah pemerintah menghentikan impor tepung tapioka.

Solusi Ada pada Kenaikan Harga Tepung

Mikdar Ilyas mendorong pihak industri tapioka untuk segera bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung dapat dinaikkan.

“Sekarang tinggal bagaimana pabrik-pabrik singkong di Lampung bisa bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung naik. Kalau harga tepung naik, otomatis pabrik tidak rugi membeli singkong sesuai HAP,” jelas legislator Fraksi Gerindra ini.

Petani Beralih Tanam Jagung

Akibat ketidakpastian harga singkong, Mikdar juga mencatat adanya perpindahan besar-besaran dari petani singkong ke komoditas jagung, yang dianggap lebih menguntungkan.

  • Data Perubahan: Di sebagian besar kecamatan di Sungkai, Lampung Utara, luas tanam jagung melonjak drastis, dari sekitar 1.200 hektare tahun lalu menjadi sekitar 5.600 hektare saat ini.

Mikdar mengingatkan bahwa jika kondisi pabrik bertahan dengan harga rendah dan petani enggan menanam singkong, industri tapioka di Lampung terancam lumpuh total. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera memfasilitasi dialog antara pengusaha dan petani untuk mencari solusi terbaik.

Post a Comment

Previous Post Next Post