BANDARLAMPUNG, 13 Oktober 2025 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan langkah antisipasi strategis menyusul rencana Pemerintah Pusat untuk memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar Rp 300 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Jaga Stabilitas Fiskal dan Program Prioritas
Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah agar program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan meskipun terjadi penurunan dana transfer dari pusat.
“Pemkot berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah penyesuaian anggaran TKD. Langkah strategis sedang kami siapkan agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Zaky, Senin (13/10/2025).
Zaky menjelaskan, saat ini proses pembahasan intensif sedang berlangsung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung untuk menentukan langkah lanjutan dan prioritas belanja daerah tahun depan. Hasil pembahasan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan strategi pengelolaan keuangan 2026.
Fokus pada Efisiensi dan Optimalisasi PAD
BKAD Bandar Lampung berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari solusi menutup potensi defisit akibat pemangkasan TKD.
“Kami akan memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas,” tegas Zaky Irawan.
Kebijakan pemangkasan TKD merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja negara oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjaga keseimbangan keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Post a Comment