Munas XI MUI Tetapkan KH. Ma'ruf Amin Kembali Jabat Ketua Dewan Pertimbangan Periode 2025–2030

 

Jakarta, 23 November 2025Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merampungkan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada 20–22 November 2025. Hasil Munas menetapkan kembali Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma'ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk periode 2025–2030.

Penetapan ini merupakan kali kedua bagi beliau memimpin Dewan Pertimbangan MUI, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2020–2025. KH. Ma'ruf Amin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI periode 2015–2020.

Pemilihan Melalui Sistem Formatur

Pemilihan kembali KH. Ma'ruf Amin dan jajaran pengurus lainnya dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan sistem formatur, sesuai ketentuan organisasi dan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025.

Selain penetapan Ketua Dewan Pertimbangan, Munas XI juga menetapkan:

  • Ketua Umum MUI: KH. Anwar Iskandar (kembali ditetapkan).

  • Sekretaris Jenderal MUI: Buya Amirsyah Tambunan (melanjutkan amanah).

Komposisi Formatur dan Proses Pemilihan

Proses pemilihan pengurus dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang melibatkan 19 orang formatur. Komposisi formatur terdiri dari:

  • Tiga unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum).

  • Satu unsur Dewan Pertimbangan demisioner.

  • Tujuh unsur MUI Provinsi.

  • Enam unsur pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, di mana Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menjadi unsur tetap.

Dengan terpilihnya kembali KH. Ma’ruf Amin dan jajaran pimpinan lainnya, MUI berharap roda organisasi dapat berjalan semakin solid dalam menjalankan peran keulamaan dan kebangsaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi umat dan negara selama periode 2025–2030.

Post a Comment

Previous Post Next Post