Bandar Lampung, 25 November 2025 – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Lampung untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap profesionalitas serta kinerja pengawas ketenagakerjaan. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/11/2025), mengungkap adanya kekurangan signifikan pada jumlah pengawas.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Anggota Komisi V DPRD Lampung Sasa Chalim, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, serta perwakilan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti adanya ketimpangan yang ekstrem antara jumlah perusahaan aktif dan personel pengawas.
“Perusahaan aktif kurang lebih 11 ribu, sementara pengawas hanya 33 orang. Ini sangat-sangat kurang,” ujar Felly.
Penekanan pada Kesejahteraan Pekerja
Felly menegaskan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, serta memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan kepada perusahaan.
“Bagaimana bicara kesejahteraan kalau masih ada selisih persoalan antara pekerja dan pemerintah maupun perusahaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin persoalan ini dilihat dengan hati dan diselesaikan secara serius,” tegasnya.
Masukan dan temuan dari daerah ini akan menjadi catatan penting Komisi IX dalam pembahasan regulasi ke depan, termasuk dalam Panitia Kerja (Panja) yang sedang membahas isu ketenagakerjaan.
Tanggapan Mengenai Kenaikan UMP 15 Persen
Terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen, Felly menilai keputusan tersebut harus dilihat secara komprehensif. Kenaikan upah harus mempertimbangkan tidak hanya tuntutan pekerja, tetapi juga kemampuan finansial dunia usaha.
“Kalau perusahaan tidak mampu, justru bisa terjadi PHK. Titik temunya ada pada peraturan dan perhitungan inflasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya, menekankan bahwa setiap keputusan upah harus mempertimbangkan seluruh variabel ekonomi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Lampung I, Rahmawati Herdian, menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh buruh, termasuk keinginan kenaikan UMP dan isu penahanan ijazah.

Post a Comment