Klarifikasi BKD Lampung: Karo Perekonomian Rinvayanti Tidak Mundur, Ajukan Pindah ke Jabatan Fungsional

 

Bandar Lampung, 25 November 2025 – Isu mengenai mundurnya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencuat, kali ini menerpa Kepala Biro Perekonomian Setda Lampung, Rinvayanti. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, mengklarifikasi bahwa Rinvayanti tidak mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural, melainkan mengajukan permohonan untuk pindah ke jabatan fungsional madya.

“Pindah fungsional, nggak mundur. Permohonan pindah ke fungsional,” kata Rendi, Selasa (25/11/2025).

Kadis Perkebunan Ajukan Pensiun

Rendi Riswandi juga membenarkan kabar terkait Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Yuliastuti, yang sebelumnya ramai dibahas. Rendi menyatakan bahwa Yuliastuti memang mengajukan pensiun.

“Kalau BKD, usulannya pensiun, untuk alasannya silakan tanyakan ke Dinasnya,” tambahnya.

Saat ini, posisi Kepala Biro Perekonomian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Agust Riko Suryhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lampung. Sementara itu, posisi Plt. Kepala Dinas Perkebunan dipegang oleh Subhan Sjafari, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Lampung.

Sejumlah Jabatan Strategis Diisi Plt.

Pemprov Lampung saat ini masih memiliki sejumlah jabatan strategis yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.), termasuk:

  • Kepala Dinas Perkebunan Lampung.

  • Kepala Biro Perekonomian Setda Lampung.

  • Kepala Biro Adpim Setda Lampung.

  • Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah menggelar uji kompetensi untuk tiga jabatan eselon II, yaitu Kepala DPMPTSP Lampung (Intizam), Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung (Samsurijal), dan Kepala Disperindag Lampung (Evie Fatmawati).

Post a Comment

Previous Post Next Post