Jakarta, 22 November 2025 – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, memimpin penanaman holtikultura bibit cabai dan bawang merah dalam Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengawal dan mengakselerasi program swasembada pangan nasional, sejalan dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menyatakan bahwa Kejaksaan turut memastikan pengawalan anggaran besar sektor pangan melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, dan pemberdayaan masyarakat tani.
"Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah prioritas karena potensi lahannya yang luas dan posisinya sebagai daerah penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen yang sangat besar," ujar Jamintel.
Fokus pada Cabai dan Bawang Merah
Program ini secara spesifik berfokus pada komoditas cabai dan bawang merah, yang meskipun secara nasional relatif aman, tetap memerlukan stabilisasi harga dan penguatan rantai pasok langsung dari desa. Selain untuk memenuhi kebutuhan domestik, kegiatan ini juga bertujuan memanfaatkan peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Inovasi dan Sinergi Atasi Masalah Petani
Jamintel menyoroti masalah klasik petani, yaitu rendahnya nilai jual hasil produksi meskipun panen melimpah. Untuk mengatasi hal ini, Program Jaksa Mandiri Pangan berkolaborasi dengan mitra strategis:
Pemerintah Kabupaten Lebak
Telkom University
PT PASKOMNAS Indonesia
Kolaborasi ini berupaya membangun Sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Holtikultura yang tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan untuk menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi.
Dukungan Digital dan Pendampingan Hukum
Implementasi program ini diperkuat melalui sistem digital Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa). Aplikasi ini berfungsi ganda:
Memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara real time.
Menguatkan tata kelola desa, termasuk pendataan lahan dan pemantauan produktivitas komoditas pangan.
Selain itu, melalui Program Petani Mitra Adhyaksa, petani akan memperoleh pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran melalui kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia.
Di akhir sambutannya, Jamintel Prof. Reda Manthovani berharap kegiatan ini menjadi momentum transformasi. "Desa bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pusat produksi pangan strategis yang turut menggerakkan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian, Direktur Utama perusahaan BUMN/swasta mitra strategis, Rektor Telkom University, dan jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Banten serta Pemerintah Kabupaten Lebak.

Post a Comment