JAKARTA, 8 November 2025 – Indonesia, melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi terpilih menjadi anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Umum Komite V PBB sesi ke-80 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada Jumat (7/11/2025) waktu setempat.
Pengakuan Global atas Kapasitas Audit Negara
Terpilihnya Indonesia secara aklamasi menunjukkan kepercayaan komunitas internasional terhadap kredibilitas dan kapasitas Indonesia dalam pemeriksaan negara di tingkat global. UN BoA adalah organ di bawah Sidang Umum PBB yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan independen atas laporan keuangan dan tata kelola seluruh organisasi, dana, dan program PBB.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang memimpin delegasi Indonesia, menegaskan bahwa keterpilihan ini merupakan pengakuan atas peran aktif dan kredibilitas BPK di tingkat internasional.
“Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai anggota UN BoA menjadi bukti kontribusi penting Indonesia dalam menentukan arah tata kelola yang baik di panggung global, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Budi Prijono.
Indonesia akan resmi menggantikan posisi China National Audit Office pada 30 Juni 2026. Saat ini, keanggotaan UN BoA diisi oleh Cour des Comptes (Prancis) dan The Brazilian Federal Court of Accounts (Brasil).
Komitmen BPK sebagai Strategic Partner
BPK berkomitmen untuk memperkuat kapasitasnya dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan moto "Strategic Partner for Better Governance."
Selain bergabung dalam UN BoA, BPK juga akan menjabat sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia (INTOSAI) pada periode 2028–2031, semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam pembentukan standar akuntabilitas global di bawah payung PBB.

Post a Comment