Implementasikan Meritokrasi, Pemprov Lampung Luncurkan Profiling ASN (Pro ASN): Sekdaprov Minta ASN Profesional dan Kompeten

 

Bandar Lampung, 24 November 2025Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi memulai program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni Profiling ASN (Pro ASN), sebagai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi. Kegiatan pemetaan potensi pegawai ini dibuka pada Senin (24/11/2025) di SMKN 4 Bandar Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa Pro ASN adalah instrumen fundamental untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif, sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional.

“Setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai. Profiling ASN ini adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap pegawai memiliki potensi dan kompetensi yang memadai, bukan sekadar senioritas,” ujar Sekdaprov Marindo.

Landasan Implementasi Manajemen Talenta

Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang dan merupakan bagian dari upaya Pemprov mengimplementasikan Meritokrasi secara maksimal, dengan Manajemen Talenta sebagai pilarnya.

“Manajemen Talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sebuah sistem. Sehingga proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II, yang harus bidding, harus selter akan ditiadakan. Pemilihan harus melalui sistem ini,” tegas Sekdaprov.

Sistem ini, yang akan terintegrasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota, diharapkan menciptakan lingkungan kerja di mana semua ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkarir berdasarkan potensi dan kompetensi.

Jaminan Transparansi dan Bebas Lobi

Menyikapi kekhawatiran terkait transparansi, Sekdaprov Marindo menjamin proses profiling ini berjalan secara terbuka dan akuntabel.

“Sistem ini sistemnya ASN, sistemnya BKN, bukan sistemnya BKD. Oleh karenanya, saya pastikan ini terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki. Tidak ada isu 'jual beli' atau upaya lobi-lobi,” jamin Sekdaprov.

Hasil profiling akan memposisikan ASN ke dalam sembilan box yang menggambarkan kompetensi, menjadi dasar murni untuk penempatan pejabat tinggi dan mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Peserta dan Materi Uji

Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama yang berlangsung pada 24–28 November 2025 ini diikuti oleh 1.905 ASN dari berbagai tingkatan jabatan, termasuk Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, serta Pejabat Pelaksana dan Fungsional.

Materi yang diujikan dalam profiling mencakup empat aspek utama:

  1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017).

  2. Potensi Psikologi (mengukur kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, dan motivasi komitmen).

  3. Literasi Digital.

  4. Preferensi Karier.

Gubernur melalui Sekdaprov mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh dan jujur, menjadikannya momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan memperkuat kinerja pelayanan publik.

Post a Comment

Previous Post Next Post