BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersiap menghadapi tantangan fiskal signifikan pada Tahun Anggaran 2026 menyusul adanya laporan penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Penurunan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan hal ini setelah mengikuti kegiatan Retreat Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia di IPDN Jatinangor, 26–29 Oktober 2025.
"Pemerintah daerah sudah menerima data tentang dana transfer dari pusat. Memang ada pengurangan, dan bagi Lampung sendiri penurunannya mencapai sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026," ujar Marindo.
Langkah Penyesuaian APBD:
Marindo menilai penurunan TKD ini menjadi tantangan berat bagi Pemprov Lampung untuk menjaga capaian target pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Untuk itu, Pemprov akan segera mengambil langkah penyesuaian:
Penyusunan Ulang Perencanaan: Pemprov akan menyusun ulang perencanaan bersama dengan DPRD.
Efisiensi Belanja: Penyesuaian akan dilakukan agar belanja daerah dapat disesuaikan tanpa mengorbankan target indikator pembangunan.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa hasil dari retreat Kemendagri tersebut akan menjadi pedoman penting bagi Pemprov Lampung dalam menata arah kebijakan pembangunan yang lebih efisien, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional. Forum tersebut juga membahas program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan program strategis dalam RPJMN 2025–2029.

Post a Comment