Gunungsugih, 20 November 2025 – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berinisial VBW menghadapi somasi dari dua warga yang bertindak sebagai investor. Somasi ini dilayangkan terkait dugaan wanprestasi dan ketidakjelasan pengembalian dana investasi sebesar Rp400 Juta dalam sebuah kerja sama yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua investor, berinisial M (warga Seputihagung) dan NAS (warga Terbanggibesar), menunjuk Kantor Hukum Goenawan Prihantono & Rekan untuk melayangkan surat somasi bernomor: 087/KH-GPH/SOMASI/XI/2025 pada tanggal 15 November 2025.
Dana Investasi dan Janji Keuntungan Tak Terpenuhi
Menurut Goenawan Prihantono, kuasa hukum kedua investor, kliennya menyerahkan dana total Rp400 juta kepada VBW yang disebut bertindak sebagai pihak penunjuk lokasi penyelenggaraan program MBG di Lamteng.
"Sampai masa perjanjian berakhir dari 7 September sampai 7 Oktober 2025, klien kami tidak mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana, pertanggungjawaban, maupun pembagian hasil yang telah dijanjikan oleh VBW," kata Goenawan.
Peringatan Hukum dan Harapan Penyelesaian
Kuasa hukum menyatakan bahwa tindakan VBW yang tidak memenuhi kewajiban dan tidak dapat mempertanggungjawabkan dana investasi tersebut merupakan bentuk wanprestasi. Somasi yang dilayangkan mencantumkan dasar hukum Pasal 1243 KUHPerdata tentang wanprestasi, serta menyinggung kemungkinan penerapan Pasal 372 dan 378 KUHP jika terbukti terdapat unsur penggelapan dan penipuan.
"Somasi ini merupakan upaya awal agar pihak terlapor segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan. Kami memberikan waktu tiga hari sejak somasi diterima agar VBW dapat menyelesaikan kewajiban kepada kedua klien kami, dan berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tanpa membawa masalah ini ke proses hukum selanjutnya," tegas Goenawan.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Lamteng berinisial VBW yang diduga berasal dari Fraksi Gerindra tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya media menghubungi VBW melalui pesan WhatsApp dilaporkan tidak aktif.

Post a Comment