KOTA METRO, 11 November 2025 – Komitmen Pemerintah Kota Metro untuk mewujudkan infrastruktur berkualitas dan mengatasi masalah banjir dipertanyakan setelah munculnya dugaan pengerjaan proyek jalan dan drainase yang terkesan "asal jadi". Proyek yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran ini disebut minim material dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kadis PUTR Beri Klarifikasi dan Janji Tindakan Tegas
Menyusul maraknya pemberitaan, Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Ardah, meminta pertemuan klarifikasi dan menyatakan ketegasan dinasnya. Ardah menekankan bahwa dinas tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi.
"Kami tidak akan membiarkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Jika ada laporan atau temuan, kami akan segera turun ke lokasi dan meminta kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai," ungkap Ardah, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan bahwa jika pekerjaan tidak bagus, Dinas PUTR tidak akan menutupi atau melindunginya, bahkan akan memberikan sanksi hingga tidak dibayarkan. Ardah juga memastikan bahwa Pre-Construction Meeting (PCM) selalu diadakan untuk memastikan kontraktor memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) proyek.
Temuan Lapangan: Jalan Datar dan Drainase Minim Material
Hasil temuan investigasi menunjukkan adanya dugaan penyimpangan teknis yang fatal:
Jalan: Sebagian besar proyek peningkatan jalan diduga dikerjakan "asal jadi". Secara teknis, jalan seharusnya dirancang cembung (cross slope) untuk memastikan air hujan mengalir cepat ke drainase, namun hasil pengerjaan di Metro tampak datar seperti lapangan futsal dengan aspal yang tipis dan mudah rompal.
Drainase: Proyek peningkatan rehabilitasi drainase dengan pagu anggaran ratusan juta diduga minim material semen dan masih menggunakan bahan material lama. Kualitasnya bahkan dinilai jauh lebih rendah dari proyek drainase yang dikerjakan oleh POKMAS (Kelompok Masyarakat) senilai Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.
Mengingat Kota Metro merupakan wilayah yang terdampak banjir, proyek drainase seharusnya melalui analisis hidrologi dan hidrolika yang cermat. Jika proyek infrastruktur tidak sesuai spesifikasi, penanggung jawabnya dapat dikenai sanksi pidana dan administrasi, serta wajib mengembalikan kerugian negara.
Masyarakat kini menunggu realisasi ketegasan Kepala Dinas PUTR Kota Metro untuk mengevaluasi dan membongkar pekerjaan yang bermasalah.
Post a Comment