LAMPUNG BARAT, 10 November 2025 – Fraksi Amanat Demokrat (Adem) DPRD Lampung Barat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Adem memberikan sorotan tajam terhadap kemandirian fiskal dan struktur belanja daerah.
Kemandirian Fiskal dan Ketergantungan Dana Transfer
Sekretaris Fraksi Adem, Bambang Kusmanto, menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah pada RAPBD 2026 masih menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer. Kontribusi PAD belum menunjukkan peningkatan signifikan. Ketergantungan ini menjadi tantangan serius bagi kemandirian fiskal Lampung Barat,” tegas Bambang.
Fraksi Adem meminta Pemerintah Daerah menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, termasuk evaluasi potensi ekonomi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan hasil hutan bukan kayu.
Sorotan Penurunan Belanja Daerah dan Modal
Fraksi Adem juga menyoroti penurunan signifikan total belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 954,2 miliar di tahun 2026.
Penurunan Belanja Modal: Penurunan belanja modal sebesar Rp 77,7 miliar menjadi perhatian utama karena berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi. Fraksi meminta kejelasan apakah ini kebijakan efisiensi atau indikasi melemahnya kapasitas fiskal daerah.
Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Desa: Kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp 3,3 miliar diingatkan agar tidak menjadi pos penumpukan dana yang tidak produktif. Sementara, penurunan bantuan keuangan desa sebesar Rp 19,4 miliar dipertanyakan dampaknya terhadap percepatan pembangunan di tingkat pekon.
Penyertaan Modal Harus Bermanfaat Nyata
Terkait pembiayaan daerah, Fraksi Adem meminta penjelasan mengenai penyertaan modal sebesar Rp 17,4 miliar.
“Kami ingin penjelasan BUMD atau lembaga mana yang menerima penyertaan modal tersebut. Penyertaan modal tidak boleh bersifat seremonial. Harus ada dividen atau manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Menutup pandangannya, Bambang menekankan bahwa APBD 2026 harus mencerminkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.

Post a Comment