Babinsa Gagalkan Perampokan Alfamart Bandar Lampung, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Saat Hendak Kabur Bawa Uang Rp 23 Juta



BANDAR LAMPUNG, 6 November 2025 – Aksi perampokan di Alfamart Segalamider II, Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung, pada Kamis (6/11/2025) pagi, berakhir sia-sia setelah pelaku berhasil dilumpuhkan oleh seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang sedang melaksanakan patroli rutin.

Pelaku, Herman (25), yang beraksi sendirian dan bersenjatakan golok, sempat berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 23.000.000 dari laci kasir, setelah menakuti dua kasir, Sri Sulasmi dan Gina Aulia.

Kesigapan Babinsa Sertu Kiki

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ini berhasil digagalkan berkat kesigapan Sertu Kiki, Babinsa dari Koramil 410-02/TBS.

Sertu Kiki, yang sedang berpatroli rutin di area tersebut, mendengar keributan dan teriakan yang tidak wajar dari dalam minimarket. Instingnya sebagai aparat langsung bekerja cepat.

"Saya sedang patroli rutin ketika melihat situasi tidak normal di depan Alfamart. Tindakan cepat sangat diperlukan untuk mencegah pelaku kabur dan memulihkan rasa aman,” ujar Sertu Kiki.

Melihat Herman bergegas keluar sambil membawa golok dan tas berisi uang, Sertu Kiki langsung bertindak. Ia menghadang dan menyergap pelaku tepat saat Herman hendak menyalakan sepeda motornya untuk melarikan diri, dan berhasil melumpuhkannya di tempat.

Barang Bukti Diamankan dan Diserahkan ke Polisi

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa:

Uang tunai sebesar Rp 23.000.000.


Sebilah golok yang digunakan untuk mengancam.


Satu unit sepeda motor milik pelaku.

Sertu Kiki segera berkoordinasi dengan rekannya, Serka Adam Basori (Babinsa Kelurahan Segalamider dari Koramil 410-05/TKP), karena lokasi penangkapan masuk dalam wilayah teritorial Koramil 410-05/Tanjungkarang Pusat (TKP).

Serka Adam Basori mengapresiasi respons cepat tersebut: “Apa yang dilakukan Sertu Kiki adalah contoh nyata sinergi TNI dalam menjaga wilayah. Pelaku dan barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada aparatur terkait (Kepolisian) untuk proses hukum,” jelas Serka Adam.

Post a Comment

Previous Post Next Post