Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pembentukan Tim Pengawas Khusus MBG


BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mendorong pembentukan tim pengawas khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial untuk menekan kasus keracunan yang marak terjadi di Lampung.

Kostiana menyatakan kasus keracunan harus dianggap serius, terutama setelah data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat Bandarlampung sebagai daerah dengan angka kasus tertinggi se-Indonesia, yakni mencapai 503 siswa keracunan.

"Bandarlampung menjadi daerah tertinggi se-Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan," kata politisi PDIP dari Dapil Bandarlampung itu, Kamis (2/10/2025).


Kebutuhan Tim Pengawas dari Hulu ke Hilir

Kostiana menilai, salah satu penyebab utama insiden ini adalah lemahnya pengawasan dalam proses produksi dan distribusi MBG. Oleh karena itu, tim pengawas khusus diperlukan untuk memastikan:

Bahan Baku: Menu MBG sehat.


Proses Memasak: Dilakukan dengan tepat.


Distribusi: Makanan sampai ke anak-anak dalam kondisi higienis.

Meskipun menyambut baik langkah Gubernur Lampung yang telah menerbitkan surat edaran (SE) agar mitra SPPG memperhatikan SOP, Kostiana menegaskan bahwa SE saja tidak cukup tanpa adanya badan pengawas yang bertindak di lapangan.


Desakan Penyelidikan dan Perbaikan Regulasi

Selain pembentukan tim pengawas, Kostiana juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kasus keracunan di Lampung. Hal ini penting sebagai bagian dari mitigasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masih minimnya regulasi yang mengatur pelaksanaan MBG, yang menyebabkan tata kelola program belum berjalan optimal.

"Kita mendorong adanya evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek pengawasan, regulasi, hingga memastikan keamanan makanan yang disajikan. Ini penting agar tujuan mulia MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah benar-benar tercapai," pungkasnya.

Bagaimana usulan pembentukan tim pengawas khusus ini dapat bersinergi dengan instruksi pengawasan berlapis yang sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Lampung?

Post a Comment

Previous Post Next Post