Triga Aliansi Lampung Bakal "Guncang" Jakarta, Desak DPR-RI dan BPN Ukur Ulang Lahan PT. SGC




BANDAR LAMPUNG – Tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung yang tergabung dalam Triga Aliansi—meliputi Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT)—menyatakan komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC).

Sebagai tindak lanjut, Triga Aliansi tersebut menjadwalkan aksi demonstrasi di kantor DPR-RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 13 Oktober 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh pimpinan masing-masing LSM di kantor DPP AKAR Lampung pada Kamis (23/7/2025).


Tuntut Ukur Ulang HGU

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta'in, menjelaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendesak Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI bersama kementerian terkait agar segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama dan melibatkan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Lampung, PT. SGC.

“Kami mendesak Pansus DPR-RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC,” ujar Indra Musta'in.

Di tempat yang sama, Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementerian mengabaikan persoalan konflik agraria PT. SGC.

“Kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT. SGC dan masyarakat selesai tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Sudirman.


Gerakan Murni Didukung Masyarakat Terdampak

Senada dengan kedua rekannya, Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menyampaikan bahwa gerakan aliansi ini merupakan gerakan murni dari tiga lembaga tanpa adanya kepentingan atau campur tangan dari pihak manapun. Ia menyoroti ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC yang dinilai telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.

“Gerakan ini murni dari panggilan hati tanpa ada campur tangan dari pihak manapun. Kami juga telah didukung masyarakat melalui surat kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT. SGC,” ungkap Suadi Romli.

Triga Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal di Lampung.


ATR/BPN Siap Tanggung Biaya Ukur Ulang

Sebelumnya, polemik pengukuran ulang ini telah mendapat respons positif dari pemerintah. Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyambut baik usulan pengajuan ukur ulang lahan PT. SGC oleh DPR RI.

Menteri Nusron bahkan menyatakan kesiapan kementeriannya menanggung biaya ukur ulang. "Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang, dengan disetujui oleh DPR RI," pungkasnya saat itu.

Post a Comment

Previous Post Next Post