Tersinggung Pemberitaan Trans7, Ribuan Santri dan Kiyai Sepuh Lampung Gelar Aksi Damai di Mapolda



BANDAR LAMPUNG – Ribuan peserta aksi damai yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara, bersama para Kiyai Sepuh, Gus, dan alumni pondok pesantren, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung pada Rabu (15/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap, doa bersama, dan menuntut proses hukum terhadap tayangan Warehouse Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai menyinggung marwah kiyai dan pondok pesantren.

Koordinator Lapangan (Korlap), Kiyai Haji Ahmad Maksum Abror, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah unjuk rasa atau demonstrasi, melainkan penyampaian sikap dan doa bersama.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung menyambut para peserta aksi di dalam Aula Mapolda.

Kiyai: Kami Rela Jadi Jongos, Asal Kiyai Kami Jangan Dihina

Para Kiyai dan tokoh yang hadir menyampaikan rasa sakit hati dan keprihatinan mereka terhadap pemberitaan Trans7. Kiyai Haji Ihya Ulumuddin mengungkapkan bahwa jika santri dituduh sebagai budak atau jongos kiyai, mereka rela dan bangga. Namun, penghinaan terhadap kiyai adalah hal yang tidak bisa diterima.


“Jika yang dituduh santri sebagai Budak Kiyai, ataupun sebagai Jongos Kiyai, beliau rela, beliau bangga, akan tetapi jika Kiyai kami dihina, Kiyai kami dilecehkan, Kiyai kami difitnah, maka kami sakit hati, kami tidak terima,” tegas Kiyai Haji Ihya Ulumuddin.

Kiyai Haji Maisir juga menyampaikan pesan mendalam, “Sebagai anak rela mati disakiti asalkan jangan Kiyai kami yang disakiti.”

Sembilan Poin Pernyataan Sikap

Dalam aksinya, Aliansi Santri Nusantara merilis sembilan poin pernyataan sikap yang menuntut pertanggungjawaban dari Trans7 dan penegak hukum:

Mengecam keras tayangan Trans7 yang dinilai melanggar etika jurnalistik dan moral publik.

Menuntut Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo (Kediri) dan seluruh ulama serta komunitas pesantren di Indonesia melalui siaran resmi dan media nasional.

Menuntut Trans Corporation bertanggung jawab secara keseluruhan atas dampak negatif pemberitaan tersebut.

Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penghinaan institusi pendidikan Islam, serta menghukum pelaku seberat-beratnya.

Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7.

Menghimbau seluruh santri dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengawal proses hukum secara bermartabat.

Mengajak media nasional untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan Islam.

Meminta masyarakat agar tidak terpengaruh oleh tayangan negatif tentang pondok pesantren dan lembaga keagamaan lainnya.

Korlap Kiyai Haji Ahmad Maksum Abror berharap aspirasi para pengasuh pondok pesantren dan santri ini dapat ditindaklanjuti oleh Kapolda hingga Kapolri. Kapolda Lampung mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang damai dan memastikan bahwa tuntutan sudah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.

Post a Comment

Previous Post Next Post