Terkait Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Sekwan DPRD Pesawaran Toto Sumedi Ikut Diperiksa Kejati Lampung



BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, turut dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (16/10/2025).

Pemanggilan Toto Sumedi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.

Usai keluar dari ruangan penyidik Pidsus Kejati Lampung, Toto Sumedi memberikan sedikit keterangan kepada awak media. Ia sempat menyatakan sedang tidak enak badan karena baru pulang dari Jawa.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status pemeriksaannya, Toto Sumedi membenarkan bahwa ia diminta keterangan terkait proyek SPAM.


"Belum belum, ya mungkin nanti. Bilang saja diperiksa dan diminta keterangan terkait proyek SPAM supaya jelas tapi jangan di-plintir-plintir," ujarnya sambil mengacungkan jempol.

Pemeriksaan Sekwan ini melengkapi kehadiran tokoh-tokoh penting lainnya dalam kasus SPAM Pesawaran yang dijadwalkan hari ini. Sebelumnya, Kejati Lampung juga memanggil dan memeriksa:

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang tiba pukul 10.42 WIB.


Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, yang tiba lebih dulu pukul 08.49 WIB.

Dendi Ramadhona yang datang didampingi Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, menjalani panggilan ketiga terkait dugaan korupsi proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post