BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi serupa yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025, yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini berfokus pada langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan mengadopsi pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dua area utama yang menjadi perhatian dalam pencegahan korupsi adalah:
Pengadaan barang dan jasa.
.
Optimalisasi penerimaan daerah.
Digitalisasi dan Kepercayaan Publik Jadi Kunci
Gubernur Mirza menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menyoroti peran sentral digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.
Selain itu, Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat, dengan menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Ia berharap, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan profesionalisme aparatur.

Post a Comment