Bandar Lampung - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong kembali menyita perhatian publik. Seorang wanita berinisial FK menjadi korban bujuk rayu seorang wanita lain berinisial AF, yang diduga menggunakan berbagai cara manipulatif hingga membuat korban menyerahkan uang mencapai Rp350 juta dengan dalih investasi trading.
Berdasarkan keterangan FK, kejadian bermula saat dirinya ditawari AF untuk bergabung dalam sebuah perusahaan trading. Dengan janji keuntungan besar dan jaminan tanpa kerugian, FK akhirnya tergoda setelah dibujuk dan didesak berulang kali oleh pelaku.
“Saya sudah menolak berkali-kali, saya bilang tidak mau. Tapi dia terus datang ke rumah, bahkan sampai menangis-nangis minta saya ikut. Katanya nanti kalau rugi, dia siap jadi asisten saya,” ujar FK kepada wartawan.
Awalnya, FK tidak memiliki pengalaman di dunia investasi. Namun, bujuk rayu AF berhasil membuatnya percaya dan akhirnya menanamkan dana secara bertahap.
“Pertama saya masuk Rp200 juta, lalu saya tambahkan lagi Rp150 juta. Awalnya masih ada Rp270 juta di akun, tapi beberapa hari kemudian uang saya tinggal Rp5 juta. Habis, lenyap begitu saja!” tutur FK dengan nada sedih.
FK mengaku sangat menyesal dan merasa dijebak. Ia menyebut bahwa niatnya hanya ingin membantu, bukan mengejar keuntungan besar dari investasi tersebut.
“Saya niat bantu saja, tapi ternyata malah dijerumuskan. Saya rasa bukan saya saja yang jadi korban, banyak masyarakat lain bisa tertipu dengan cara seperti ini,” tambahnya.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, FK berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan pendampingan Putri Maya Rumanti, kuasa hukum dari Law Firm Puri & Partners yang juga bagian dari Tim 911, serta Paman Acong dari JMSI Pusat.
FK berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan meminta pertanggungjawaban AF atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis investasi tanpa izin resmi, terutama jika dilakukan melalui pendekatan personal atau bujuk rayu emosional.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan FK, mengingat modus serupa diduga telah menjerat banyak korban lainnya di berbagai daerah.

Post a Comment