Kebijakan Pro-Rakyat, Anggota DPRD Andika Wibawa Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS oleh Presiden Prabowo


BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Andika Wibawa, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan yang tepat sasaran dan secara langsung menjawab problem dasar rakyat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, pada Rabu (22/10/2025).

Andika menilai momentum kebijakan ini menandai arah politik kesejahteraan yang ingin dibangun oleh pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya setelah memasuki tahun pertama masa jabatan.


Desak Kejelasan Teknis dan Sosialisasi Masif

Meskipun menyambut baik, Andika Wibawa mendesak agar pemerintah pusat segera memberikan kejelasan teknis mengenai implementasi kebijakan ini kepada publik.

“Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak cukup hanya diputuskan di pusat. Andika meminta pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan wajib melakukan sosialisasi secara masif.

“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat mereka datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” tandas Andika Wibawa, demi memastikan hak rakyat benar-benar terimplementasi dengan baik.

Post a Comment

Previous Post Next Post