Gubernur Mirza Tinjau SPPG, Tegaskan SOP Ketat Kunci Cegah Keracunan MBG




BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Musi Raya di Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis (2/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan ketat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Mirza menyaksikan langsung proses pengemasan MBG—yang hari itu berisi nasi, ayam asam manis, tahu goreng, jeruk, dan lalapan timun—serta meninjau proses pengolahan limbah dan pengecekan kadar air yang digunakan di dapur.


Pentingnya Triple Filter Keamanan Pangan
Gubernur Mirza menekankan bahwa penurunan standar SOP adalah penyebab utama dari tujuh Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang tercatat pada Agustus–September 2025, setelah program berjalan tanpa kasus sejak Januari.

Untuk menjamin keamanan, ia menginstruksikan penerapan tiga filter ketat dalam proses pengolahan makanan:

Filter Pertama: Pengecekan bahan baku saat diterima dan ditempatkan di penyimpanan.

Filter Kedua: Pengecekan bhan baku sebelum proses memasak.


Filter Ketiga: Pengecekan setelah proses masak dan sebelum pengemasan.

"Proses memasak di dapur di sini sudah sertifikasi chef, nanti BPOM juga akan segera mengecek,” kata Mirza, menambahkan bahwa jika SOP ini dijaga, keamanan pangan akan terjamin.


Ajakan Pengawasan Multilapis
Selain meminta seluruh SPPG lebih disiplin menerapkan SOP, Gubernur Mirza juga mengajak seluruh unsur pemerintahan daerah untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan:

“Kami juga meminta kepada seluruh bupati, wali kota, RT, camat, dan semuanya untuk sama-sama mengawasi serta mengingatkan teman-teman yang bekerja di dapur.”

Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas program MBG tetap terjaga dan manfaatnya benar-benar sampai kepada siswa-siswi tanpa risiko kesehatan.

Bagaimana Gubernur Lampung dapat memastikan bahwa instruksi pengawasan berlapis ini efektif dan tidak hanya menjadi tanggung jawab yang tumpang tindih di tingkat daerah?




























Post a Comment

Previous Post Next Post