Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Isyaratkan Pemutihan Pajak Kendaraan Berpeluang Diperpanjang Hingga Akhir Tahun



BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), memberikan sinyal kuat bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung kemungkinan besar akan diperpanjang kembali. Padahal, program keringanan pajak ini dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Mirza menyatakan bahwa keputusan perpanjangan ini akan mempertimbangkan tingginya animo masyarakat.

"Ya saya lagi cek Bapenda, bagaimana animo masyarakat Lampung untuk pemutihan ini," kata Mirza pada Senin (27/10/2025).

Menurut Gubernur, banyak wajib pajak yang masih berkeinginan mengikuti program tersebut, terutama yang sedang mengurus mutasi kendaraan dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.

“Jadi saya dengar masih banyak yang mau melakukan pemutihan karena masih banyak yang mutasi, maka ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi sesudahnya stop,” tambahnya.

Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei 2025 sudah sempat diperpanjang hingga akhir Oktober 2025.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menegaskan bahwa Bapenda terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan melalui penagihan langsung (door to door) hingga imbauan kepada perusahaan dan instansi pemerintah agar tertib membayar pajak.

Post a Comment

Previous Post Next Post