DPRD Lampung Utara Desak BGN Beri Sanksi Tegas ke Dapur MBG Usai Puluhan Siswa Keracunan



LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa SMAN 4 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Komisi IV DPRD mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera memberikan sanksi tegas kepada dapur penyedia makanan yang terbukti lalai.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santoso, pada Selasa (30/9/2025). Ia menekankan bahwa insiden tersebut bukanlah kegagalan program nasional, melainkan akibat dari kelalaian pihak dapur dalam menjaga kualitas makanan.

“Program MBG adalah program strategis untuk masa depan anak-anak Indonesia. Jika dapur tidak bisa menjaga kualitas dan higienisitas makanannya, lebih baik BGN memutus kerjasamanya dengan dapur yang bermasalah,” tegas Imam Santoso.

Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting dan terakhir bagi seluruh dapur penyedia MBG di Lampung Utara. Menurutnya, mereka harus memastikan kualitas dan higienitas makanan demi keamanan siswa.

Sebelumnya, sebanyak 32 siswa SMAN 4 Kotabumi dilarikan ke RS Handayani dan RSUD Ryacudu Kotabumi setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG di sekolah. Saat ini, seluruh siswa masih dalam penanganan tenaga medis.






















Post a Comment

Previous Post Next Post