DPRD Lampung Sambut Baik Wacana Cukai Rokok Tidak Naik pada 2026


BANDAR LAMPUNG – Wacana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Lampung. Kebijakan ini digagas sebagai upaya untuk memperkuat industri rokok dalam negeri dan memerangi maraknya peredaran rokok ilegal.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai bahwa kenaikan cukai rokok yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak buruk bagi pabrik rokok dan petani tembakau lokal.

"Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal," kata Munir pada Rabu (1/10/2025).


Dorongan untuk Menurunkan Cukai
Politisi PKB ini bahkan tidak hanya mendukung wacana tidak menaikkan cukai, tetapi juga mendorong pemerintah untuk menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap industri rokok dan petani tembakau.

Munir menekankan bahwa industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan memberikan kontribusi besar pada penerimaan negara. Jika kebijakan cukai tidak pro-industri, dampaknya luas, termasuk kerugian negara dari rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi pendapatan.

"Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” tegasnya.


Sorotan terhadap Rokok Elektrik dan Sintetis
Di sisi lain, Munir menyoroti kebijakan pemerintah yang membuka akses pasar untuk rokok elektrik dan sintetis. Meskipun produk-produk ini sering disebut lebih ramah kesehatan, Munir menilai keberadaannya justru merugikan industri rokok lokal.

Ia beralasan bahwa rokok elektrik dan sintetis bukan produk dalam negeri dan penyerapan tenaga kerjanya tidak sebesar industri kretek berbasis tembakau lokal. Munir juga meragukan dalih kesehatan yang digunakan untuk mempromosikan rokok elektrik, menegaskan bahwa semua jenis rokok memiliki risiko kesehatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post