Bekasi, 23 Oktober 2025 Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat sebagai tambahan dari program Kartu Sembako reguler. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang berada dalam kelompok ekonomi bawah.
BLT Kesra ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, dengan total bantuan Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
📦 Penyaluran Lewat Kantor Pos
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan BLT dilakukan melalui PT Pos Indonesia mulai 20 Oktober 2025. Sebanyak 17,2 juta KPM telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan penambahan jumlah penerima BLT menjadi 35.046.783 KPM untuk periode Oktober–Desember 2025, sehingga cakupan bantuan meningkat dua kali lipat.
👨👩👧👦 Siapa yang Berhak Menerima?
BLT Kesra ini ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial dan sensus ekonomi nasional. Artinya, bantuan ini berpotensi menjangkau lebih dari 140 juta jiwa, termasuk ayah, ibu, dan dua anak dalam satu keluarga.
📋 Syarat dan Cara Pencairan
Untuk mencairkan BLT Kesra melalui Kantor Pos, penerima harus:
Terdaftar sebagai KPM dalam data resmi Kemensos atau sensus ekonomi nasional
Membawa KTP dan/atau surat undangan dari Kantor Pos
Datang sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari antrean
Menandatangani bukti penerimaan bantuan
🔄 Di Luar BLT Reguler
Perlu dicatat, BLT Kesra ini merupakan tambahan dari BLT reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako kepada 20,88 juta KPM setiap bulan.

Post a Comment