Berpura-pura Jadi Sales, Tiga Pria Sekap dan Coba Perkosa Gadis di Tanggamus


TANGGAMUS, 8 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo bergerak cepat mengusut kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berinisial Bunga (19) di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa (7/10/2025).

Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus langsung turun ke lokasi pada Rabu (8/10/2025) untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula saat korban menerima pesan WhatsApp palsu mengenai kakeknya yang sakit keras. Pesan tersebut berhasil membuat ibu dan kakak korban meninggalkan rumah, sehingga korban hanya ditemani anak tetangga berusia 6 tahun.

"Tidak lama kemudian, tiga pria berbaju putih datang dengan modus berpura-pura sebagai petugas sales," ujar AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.


Korban Disekap dan Diancam Senjata Tajam

Pelaku masuk melalui pintu samping dan langsung menyekap korban. Mereka mengobrak-abrik rumah, membawa kabur perhiasan emas 5 gram dan uang tabungan, serta berusaha melakukan pelecehan seksual/percobaan pemerkosaan sambil menodongkan senjata tajam.

Korban melakukan perlawanan dan berteriak, yang membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di pelipis, lengan, dan kaki, serta mengalami trauma psikologis mendalam.


Polisi dan P2TP2A Beri Pendampingan

AKP Khairul Yasin Ariga menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan secara cermat untuk mengungkap para pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Pera Oktaviani, telah bekerja sama dengan UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.

"Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri dengan pemerintah daerah melalui P2TP2A untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak, aman, dan nyaman selama proses penyelidikan berlangsung,” tegas Iptu Tjasudin.

Polres Tanggamus mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna menuntaskan kasus ini.








Post a Comment

Previous Post Next Post