Aksi Curanmor di Bekri Gagal Total, Pelaku Nyaris Dihajar Massa



LAMPUNG TENGAH, 7 Oktober 2025 — Aksi pencurian sepeda motor di Dusun I Sidorejo, Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Selasa (7/10) siang. Pelaku berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Gunung Sugih.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban, BS (25), memarkirkan motor Honda Vario 125 di teras rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung.

"Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung melihat motornya dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kapolsek.

Korban segera mengejar pelaku. Di daerah Bedeng M, pelaku sempat terjatuh dan berusaha melarikan diri, yang kemudian berujung pada perkelahian dengan korban. Pelaku yang sempat mengeluarkan kunci T berhasil dilumpuhkan oleh korban dibantu dua rekannya.

"Setelah mendapat informasi masyarakat, kami segera merespons dan menuju lokasi untuk mengamankan pelaku serta mencegah aksi main hakim sendiri," ungkap AKP Yudi.


Ancaman Hukuman dan Barang Bukti



Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

Satu unit motor Honda Vario 125 warna biru (Nopol BE 2095 GOC).


Satu buah kunci T.

Pelaku MT kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.

Post a Comment

Previous Post Next Post