20 WNI Berhasil Melarikan Diri ke Thailand dari Lokasi Judi Online di Myawaddy, Myanmar





JAKARTA – Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan berhasil melarikan diri dari pusat kegiatan judi online (judol) dan scam di Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar, dan telah menyeberang ke wilayah Thailand.

Keberhasilan kaburnya puluhan WNI ini dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, melalui rilis resmi Kementerian Luar Negeri pada Rabu (22/10) malam. KBRI Yangon menerima konfirmasi dari KBRI Bangkok mengenai adanya sekitar 20 WNI yang berhasil menyeberang melalui Sungai Moei ke wilayah Thailand.

"Data identitas dan kondisi mereka saat ini sedang diverifikasi bersama otoritas terkait di Mae Sot, Thailand," demikian pernyataan dari KBRI Yangon.

Peristiwa ini menyusul kabar sebelumnya mengenai ratusan warga asing, termasuk 75 WNI, yang dilaporkan melarikan diri dari KK Park di Myawaddy. Kompleks KK Park sendiri dikenal sebagai kawasan yang dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi pusat aktivitas scam dan judi online.

Kondisi WNI di Lokasi dan Upaya Perlindungan

KBRI Yangon juga menerima informasi langsung dari salah satu WNI di lokasi bahwa kondisi warga Indonesia di sana beragam. Sebagian WNI masih berada di dalam kawasan KK Park, sementara yang lain telah keluar dan mencari tempat aman di sekitar Myawaddy-Shwe Kokko.

Guna memastikan keselamatan seluruh WNI, KBRI Yangon terus berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok serta berkomunikasi dengan otoritas setempat di Myanmar, termasuk melalui jaringan kontak lokal dan lembaga kemanusiaan di wilayah Kayin State.

Sementara itu, Wakil Gubernur Tak di perbatasan Myanmar, Sawanit Suriyakul Na Ayatthaya, hingga Kamis pagi melaporkan bahwa total 677 orang telah melarikan diri dari KK Park melintasi Sungai Moei ke Thailand. Pihak berwenang Thailand, yang terdiri dari polisi imigrasi dan satuan tugas militer, bekerja sama untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan melakukan pemeriksaan.

Proses pemeriksaan di Thailand bertujuan untuk menentukan status mereka, apakah merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pelaku kejahatan. Bagi yang tidak termasuk keduanya, mereka berpotensi dituntut karena melintasi perbatasan secara ilegal.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui KBRI kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak resmi. WNI juga diminta untuk tidak mendatangi wilayah konflik atau kawasan rawan kejahatan siber dan perdagangan manusia, seperti Myawaddy dan Shwe Kokko.

KBRI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus mengawal setiap langkah perlindungan dan pemulangan WNI dari kawasan tersebut. Untuk bantuan perlindungan lebih lanjut, WNI dapat menghubungi nomor hotline KBRI Yangon di +95 9 503 7055.

Post a Comment

Previous Post Next Post