Soal OTT Dua Ketua LSM, Gabungan Ormas Gelar Audiensi Bersama Sekda Lampung, Minta Proses Hukum yang Adil dan Dorong Restorative Justice





BANDAR LAMPUNG, 23 September 2025 — Gabungan organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga bantuan hukum (LBH), dan media di Lampung menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abung, Pemprov Lampung, ini merupakan bentuk solidaritas terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua ketua LSM yang belakangan menjadi perhatian publik. Audiensi ini diikuti oleh perwakilan dari 48 lembaga.

Juru bicara gabungan ormas, Rian Azhariansah, menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus melalui jalur hukum yang transparan dan adil. Rian juga menegaskan perlunya menjaga kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam iklim demokrasi, serta menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial," jelas Rian.

Dalam forum yang sama, perwakilan LSM Gunawan Persit menyatakan solidaritas penuh terhadap dua rekan aktivis yang sedang menjalani proses hukum. Ia mengapresiasi dedikasi mereka dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas. "Solidaritas kami bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan para perwakilan ormas. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan mempelajari kasus ini secara hukum dan melihat kemungkinan untuk memediasi persoalan. Marindo menegaskan bahwa Pemprov memandang media, ormas, dan LSM sebagai mitra pembangunan.

"Kita akan mendorong persoalan ini menuju restorative justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai," jelas Marindo, seraya menambahkan bahwa Pemprov berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan damai demi menjaga kondusivitas di Lampung.

Sebelumnya, gabungan ormas ini telah menunjukkan serangkaian aksi solidaritas, termasuk memasang puluhan karangan bunga di depan Polda Lampung dan menggelar aksi di Tugu Adipura, menuntut pembebasan dua aktivis tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post