Way Kanan, 10 September 2025 — Ratusan warga adat dari empat kebuayan di Buay Pemuka Pangeran Udik, Blambangan Umpu, menggelar aksi turun langsung ke lokasi lahan milik PTPN 1 Regional 7 Bapu. Aksi ini bertujuan untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan lahan yang terjadi secara masif di kawasan tersebut.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Tim 12, Cahya Lana, dimulai dari Lapangan Perkantoran dan dilanjutkan menuju lokasi seluas hampir 900 hektare. Kegiatan ini dikawal ketat oleh personel gabungan dari Polres Way Kanan, Kodim, Polisi Militer, Satpol PP, Polsek Blambangan Umpu, serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
Empat tokoh adat penyimbang dari masing-masing marga turut hadir dalam aksi tersebut, yakni:
-
Ikroni, gelar Sunan Kemala Raja, Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah,
-
Drs. Ahmad Ganta, gelar Liyu Ngepih Kaca, Penyimbang Marga Kampung Balak,
-
Indra Gunawan, Penyimbang Marga Kampung Tengah,
-
Adi Rahmat Rosadi, Penyimbang Marga Kampung Bujung.
Temuan Mengejutkan: Excavator dan Mesin Tambang Ilegal
Dalam aksi tersebut, Tim 12 menemukan 5 unit excavator, 7 unit mesin tambang emas ilegal, serta puluhan dirigen berisi solar yang ditinggalkan oleh para pelaku. Seluruh temuan tersebut diserahkan langsung kepada pihak Polres Way Kanan yang dipimpin oleh Waka Polres, untuk diamankan dan dibawa ke Mapolres. Sementara itu, 5 excavator masih berada di lokasi dan telah dipasangi police line.
Ketua Tim 12, Cahya Lana, menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya nyata dari masyarakat adat untuk melindungi tanah adat dan lahan negara dari perusakan lingkungan.
"Kami berterima kasih kepada Polres, Kodim, PM, Satpol PP, Camat dan Lurah Blambangan Umpu yang telah mendampingi aksi ini. Ini bukan hanya aksi simbolik, tapi bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan tanah adat kami," ujar Cahya.
Cahya juga menyampaikan bahwa patroli akan dilakukan secara rutin oleh warga dari empat kebuayan secara bergilir untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di lahan garapan PTPN 1 Regional 7.
"Kami minta para pelaku tambang ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Jika tidak, kami akan terus melakukan pengawasan dan melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat berwenang," tegasnya.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Para penyimbang adat juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Pasalnya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut terjadi di wilayah yang berjarak hanya ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu, namun tetap berlangsung tanpa hambatan.
"Ini menunjukkan masih adanya kelonggaran terhadap pelaku perusakan lingkungan. Kami mendesak Polres, Kodim, dan PM untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum," tegas para tokoh adat dalam pernyataan bersama.
Aksi ini menjadi simbol komitmen masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Udik untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Post a Comment