Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun anggaran 2025 akan mencapai 73,49% dari target. Beberapa sektor menunjukkan kinerja yang sangat baik, sementara yang lain menghadapi tantangan.
Sektor dengan Capaian Positif
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, merinci bahwa beberapa sektor pajak melampaui atau hampir mencapai target yang ditetapkan:
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Diproyeksikan mencapai 107,31%.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Diperkirakan mencapai 105,63% berkat peningkatan konsumsi BBM.
Pajak Rokok: Diproyeksikan mencapai 100% karena sifatnya yang merupakan pemberian dari pemerintah pusat.
Pajak Alat Berat: Diproyeksikan mencapai 96,55%, dengan penerimaan terbesar dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Pendapatan Retribusi Daerah (Non-Pajak): Diproyeksikan mencapai 102,76%.
Tantangan Utama dan Upaya Perbaikan
Meskipun capaian positif, beberapa sektor masih mengalami kendala yang signifikan:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Hanya diproyeksikan mencapai 42,20%. Kendalanya antara lain data potensi yang tidak akurat, rendahnya kepatuhan wajib pajak (kurang dari 2% untuk tunggakan di atas 5 tahun), dan kebijakan relaksasi pajak.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBL): Diproyeksikan hanya mencapai 38,75%.
Pajak Air Permukaan (PAP): Diproyeksikan mencapai 94,87%. Realisasinya lebih rendah karena perbedaan volume penggunaan air oleh perusahaan perkebunan besar.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (Non-Pajak): Diproyeksikan mencapai 66,83%.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemprov Lampung berencana melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta memperbaiki basis data wajib pajak. Bapenda juga membentuk tim percepatan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk penagihan pajak. Inovasi seperti kehadiran Samsat Digital Drive Thru diharapkan dapat meningkatkan realisasi PKB dan BBNKB.
Post a Comment