LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pelajar berinisial ADR (16), asal Kabupaten Lampung Timur. Pelaku, seorang pria beristri berinisial SI (42), berhasil ditangkap setelah jasad korban ditemukan mengambang di aliran sungai di area perkebunan tebu PT. GMP pada Rabu, 17 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polres Lampung Timur. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai berhasil menemukan titik terang kasus ini.
"Korban diketahui terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu, 14 September 2025, dengan alasan hendak bertemu temannya di Kotagajah, Lampung Tengah," ujar AKP Devrat Aolia Arfan.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan dekat selama sekitar satu tahun. Pembunuhan keji ini terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
"Motif pembunuhan dipicu oleh permintaan korban untuk dibelikan iPhone seharga Rp8 juta. Pelaku yang hanya mampu memberikan Rp3 juta membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku," jelas Kasat Reskrim.
Perkelahian pun tak terhindarkan. Karena kalah dalam perkelahian awal, pelaku mengambil sebatang kayu dan memukuli korban berulang kali hingga tewas. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret jasadnya ke sungai, lalu pulang.
Merasa bersalah, SI sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus, namun berhasil diselamatkan oleh keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua batang kayu yang digunakan pelaku serta barang-barang milik korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, SI dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jenazah korban saat ini berada di RSUD Demang Sepulau Raya dan akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Post a Comment