Pernyataan Resmi Korwilcam Way Lima terkait Isu Pungutan Liar


WAY LIMA, PESAAWARAN – Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Lima, Puji Suwarti M.Pd, secara tegas membantah isu yang beredar terkait dugaan instruksi pungutan liar (pungli) di lingkungan UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayahnya. Bantahan ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi untuk menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak benar.


Dalam pernyataannya, Puji Suwarti membantah tiga dugaan pungutan yang disebutkan dalam isu tersebut:

Dugaan Iuran Operasional ANBK: Ia menegaskan bahwa isu pungutan senilai Rp30.000 per UPTD untuk operasional Daftar Nominasi Tetap (DNT) ANBK adalah tidak benar.


Dugaan Iuran SP2B: Pungutan sebesar Rp50.000 per UPTD dari BPKAD Pesawaran juga dipastikan tidak benar.


Dugaan Iuran Gaji Operator Kecamatan: Isu pungutan senilai Rp450.000 per UPTD yang dibebankan pada pencairan Biaya Operasional Sekolah (BOS) secara tegas ia nyatakan tidak benar.

Puji Suwarti menekankan bahwa seluruh informasi yang beredar terkait instruksi tersebut adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan pihak manapun untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik kepada M. Muhoir maupun kepala sekolah UPTD SDN se-Kecamatan Way Lima.

Sebagai penutup, ia mengimbau seluruh jajaran kepala sekolah, tenaga pendidik, dan masyarakat di Kecamatan Way Lima agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

"Mari kita bersama-sama dapat menjaga kondusifitas, profesionalitas, fokus guna peningkatan mutu pendidikan yang lebih berkualitas khususnya di Kecamatan Way Lima," tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post