Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung untuk masa bhakti 2025–2030, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/598/V.01/HK/2025.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budiyono, S.H., M.H., bersama Sekretaris Hendra Putra, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
Persyaratan Umum:
-
Warga Negara Indonesia berdomisili di Lampung
-
Usia minimal 25 tahun per 1 Oktober 2025
-
Memiliki komitmen, wawasan, dan pengalaman di bidang pendidikan
-
Mendapat rekomendasi dari organisasi profesi/kemasyarakatan
-
Bersikap independen (tidak menjadi pengurus partai politik)
Persyaratan Khusus:
-
Akademisi: minimal pendidikan S-3
-
Masyarakat umum: minimal S-2
-
Wajib menyusun karya tulis (maksimal 15 lembar) tentang gagasan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung
Tata Cara Pendaftaran:
Berkas yang diunggah:
-
KTP
-
Ijazah terakhir
-
CV
-
Pas foto terbaru
-
Surat rekomendasi
-
Karya tulis
Jadwal Seleksi:
-
8–10 Sep 2025: Pengumuman Seleksi
-
15–20 Sep 2025: Pendaftaran Online
-
22–23 Sep 2025: Seleksi Administrasi
-
25 Sep 2025: Pengumuman Administrasi
-
29–30 Sep 2025: Paparan Visi-Misi & Wawancara
-
3 Okt 2025: Pengumuman Calon Terpilih
-
8 Okt 2025: Penetapan Pengurus Resmi
Panitia menegaskan bahwa:
-
Berkas tidak lengkap tidak akan diproses
-
Keterangan palsu = kelulusan dibatalkan
-
Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
“Seleksi ini dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Dr. Budiyono.

Post a Comment