PEMKAB PRINGSEWU IMBAU MASYARAKAT WASPADA PENIPUAN MENCATUT NAMA PEJABAT




Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah, termasuk Bupati Pringsewu dan Gubernur Lampung, untuk menjanjikan proyek maupun jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

Kasus pencatutan nama ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah ASN dan pihak lain yang mengaku didatangi oleh oknum tak dikenal, yang mengklaim sebagai perantara atau orang dekat pejabat tinggi daerah. Oknum tersebut menjanjikan proyek-proyek pembangunan dan posisi jabatan dengan imbalan uang atau fasilitas.


“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat. Pak Bupati sangat menekankan agar seluruh jajaran waspada dan tidak terpengaruh oleh calo jabatan maupun proyek, apalagi yang mengaku-ngaku membawa nama pejabat,” ujar Ihsan Hendrawan, S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Pringsewu, Rabu (17/9).

Menurut laporan yang beredar, oknum tersebut bahkan mengaku berasal dari dinas di tingkat provinsi, dan meminta bantuan biaya seperti uang bensin dan makan saat survei lokasi. Tindakan ini jelas merupakan penipuan yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi.
PEMKAB TEGASKAN: PROSES JABATAN DAN PROYEK MENGIKUTI ATURAN

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi jabatan, serta pengadaan proyek dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak bisa diatur oleh perantara tidak resmi.


“Tidak ada jual beli jabatan ataupun proyek. Semua berjalan melalui mekanisme formal dan terbuka. Masyarakat dan ASN diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak luar yang menjanjikan hal-hal seperti itu,” lanjut Ihsan Hendrawan.
LANGKAH-LANGKAH TEGAS YANG AKAN DIAMBIL


Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH): Pemkab akan melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak oknum yang mencatut nama pejabat daerah.


Sosialisasi Internal: Seluruh ASN dan pegawai pemerintah diimbau melapor jika menerima tawaran mencurigakan atau permintaan tidak resmi.


Pemantauan dan Klarifikasi: Informasi yang masuk akan diklarifikasi dan diverifikasi oleh tim khusus di lingkungan Pemkab Pringsewu.

IMBAUAN RESMI:

Masyarakat yang menemukan atau mengalami upaya penipuan serupa diminta untuk segera melapor ke:
📞 Layanan Pengaduan Resmi Pemkab Pringsewu
Telp: (0729) 22033
Email: pengaduan@pringsewukab.go.id

TENTANG PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Seluruh proses pengambilan keputusan, termasuk dalam penempatan jabatan dan pelaksanaan proyek pembangunan, dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post