
PESAWARAN – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan di lokasi proyek, yakni di Desa Kedondong dan Way Khilau, yang menurut laporan masyarakat telah bermasalah.
Tokoh masyarakat setempat, Muslim Taher, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak warga yang sebelumnya memprotes proyek ini karena fasilitas yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau bisa dibilang gagal total.
"Sebagian besar memang tidak mengalir atau bisa dibilang gagal proyeknya. Makanya warga yang protes," kata Muslim Taher, Jumat (26/9).
Proyek SPAM Pesawaran ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp8 miliar. Kasus ini menjadi perhatian serius Kejati Lampung, yang sebelumnya juga telah menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu (24/9).
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan di lokasi proyek.
Post a Comment