WAY LIMA (2 September 2025) – Kepala Desa (Kades) Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Khairulloh, diduga terlibat dalam praktik manipulasi laporan terkait pungutan liar (pungli) dan intimidasi pada proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Praktik pungli ini melibatkan oknum pendamping sosial berinisial Ajizah dan agen BRILink keliling berinisial Ilham, yang terjadi pada 23 Juli 2025.
Setelah pemberitaan kasus ini mencuat, pewarta mengaku tidak lagi dapat menghubungi Kades Khairulloh. Kontak WhatsApp wartawan diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Penelusuran di Lapangan
Untuk menindaklanjuti isu tersebut, awak media mencoba mendalami aktivitas Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanuk.
Sekretaris Desa (Sekdes) Aten, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah penerima manfaat (KPM) dari program PKH/BPNT di desa tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menerima klarifikasi dari Ajizah, selaku pendamping program tersebut. Menurutnya, agen BRILink yang beroperasi di rumahnya sudah beroperasi selama 12 tahun dan melayani masyarakat dari berbagai desa, tanpa adanya tarif tetap.
Aset Kades dan Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Salah satu warga Dusun Jakon, yang enggan disebutkan namanya, mengungkap bahwa dalam satu tahun menjabat, Khairulloh telah membeli kebun milik AAM/Onah yang tengah terlilit utang bank. Kini, kebun yang ditanami jagung oleh adik ipar Khairulloh itu disebut sedang dijual kembali dengan harga Rp250 juta.
Sementara itu, di kawasan lain, Ibu Nur dan Ibu May menyebut Kades Khairulloh pernah membeli tiga kapling tanah kosong dari seorang warga keturunan Tionghoa bernama Enci. Kaplingan itu kini juga akan dijual kembali dengan harga Rp150 juta.
Kesaksian Warga: Intimidasi terhadap Penerima dan Pengkritik
Kritik terhadap kades tidak hanya disampaikan oleh warga biasa, tetapi juga oleh lansia dan pelaku usaha kecil.
Ibu Sukarah (80), pedagang kelontong yang rumahnya berdekatan dengan kediaman Khairulloh, mengaku hanya pernah menerima bantuan BLT-DD senilai Rp900 ribu selama tahun 2022. Ketika dirinya secara jujur menyampaikan kepada pembeli bahwa ia tidak pernah menerima bantuan PKH lansia, ia mengaku didatangi dan diintimidasi oleh Kades bersama perangkat desa. Ia dituduh memprovokasi lembaga.
Hal serupa dialami oleh Sueb Jamali, pemilik kolam pemancingan, yang mengaku mendapat intimidasi setelah mengomentari kasus penangkapan Kades Baturaja terkait korupsi dana bedah rumah di media sosial. Sueb mengaku didatangi langsung oleh Kades Khairulloh dan perangkat desa, serta mendapat makian dan intimidasi.
Catatan Redaksi:
Kasus ini mencerminkan indikasi penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi data bantuan sosial, dan intimidasi terhadap warga yang kritis. Bila benar, hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Pewarta telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan, namun hingga berita ini diturunkan, Kades Khairulloh belum dapat dihubungi.
Rekomendasi Tindak Lanjut:
Masyarakat disarankan melapor ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Ombudsman, atau Kejaksaan Negeri jika memiliki bukti kuat.
Awak media dapat meminta konfirmasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran terkait status pendamping PKH/BPNT berinisial Ajizah.

Post a Comment