Bandar Lampung – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Sepasang suami istri, Karno dan Ros, tewas di tempat setelah terjatuh saat menghindari lubang besar tepat di depan Alfamart. Keduanya kemudian tertabrak kendaraan dari arah berlawanan.
Menanggapi peristiwa tragis tersebut, Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Aditya GG, S.H, bersama Sekretaris Johan Alamsyah, S.E, menegaskan pemerintah kota tidak bisa lepas tangan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan, termasuk pemeliharaan dan keselamatan pengguna. Nyawa manusia tidak boleh jadi taruhan hanya karena jalan dibiarkan rusak dan berlubang,” kata Randy di kantor DPD PSI Kota Bandar Lampung, Pahoman.
Sekretaris PSI, Johan Alamsyah, menambahkan pihaknya sudah berulang kali menyurati Dinas PU terkait kondisi buruk Jalan Pulau Sebesi. Bahkan, warga kerap menambal lubang dengan semen seadanya karena lelah menunggu perbaikan.
“Bayangkan, di sepanjang jalan ini ada banyak kantor penting, mulai dari PU Kota, KPU, hingga Kejari. Tapi justru dibiarkan rusak parah. Mungkin karena proyek tambal sulam dianggap kecil nilainya, jadi diabaikan. Akibat kelalaian ini, dua nyawa melayang sia-sia. Miris,” tegas Johan.
PSI menegaskan, kelalaian pemerintah kota bukan hanya persoalan moral, tapi juga berimplikasi hukum. Pasal 24 UU No. 22 Tahun 2009 mewajibkan penyelenggara jalan memperbaiki kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, Pasal 273 mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai, mulai dari denda Rp12 juta hingga Rp120 juta, atau pidana penjara maksimal 5 tahun bila kelalaian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Dengan dasar hukum itu, PSI mendesak Pemkot Bandar Lampung segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar janji. “Kejadian ini bukti nyata bahwa pembiaran jalan rusak bisa berujung pidana serius. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” tutup Randy.

Post a Comment