Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah adanya penyitaan uang maupun aset setelah menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam oleh penyidik Kejati Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,28 juta atau sekitar Rp270 miliar.
“Tidak ada penggeledahan. Aset yang disita nggak ada,” ujar Arinal usai diperiksa sejak Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 WIB hingga Jumat (5/9/2025) dini hari.
Namun, keterangan Arinal berbeda dengan pernyataan Kejati Lampung. Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, dan mengamankan aset bernilai fantastis.
“Aset yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai Rp1,35 miliar dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp28 miliar. Total aset yang diamankan sekitar Rp38,5 miliar,” jelas Armen.
Arinal sebelumnya juga menegaskan bahwa sebelum masa jabatannya berakhir, dana PI 10 persen sebesar Rp109 miliar telah ditempatkan di Bank Lampung dan diarahkan untuk mendukung program BUMD.
Pemeriksaan Eks Bupati Pesawaran
Selain Arinal, Kejati Lampung juga memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Dendi diperiksa hampir 10 jam sejak Kamis sore hingga malam. “Saya dimintai keterangan soal regulasi dan kewenangan saya sebagai bupati pada 2022 terkait permasalahan SPAM di Dinas PUPR,” kata Dendi.
Proyek SPAM tersebut diperuntukkan bagi warga Kedondong, Pasar Baru, Way Kepayang (Kecamatan Kedondong), serta Kubu Batu (Kecamatan Way Khilau). Namun, tiga tahun berselang, masyarakat setempat mengaku belum merasakan manfaatnya.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Way Khilau Kedondong menilai proyek Rp8 miliar itu gagal total. “Tidak masuk akal proyek sebesar ini bisa gagal. Kami curiga ini hanya modus untuk menggelontorkan anggaran pusat demi kepentingan segelintir pihak,” tegas orator Okvia Niza dalam aksi Juli 2025 lalu.
Masyarakat mendesak Kejari Pesawaran mengusut tuntas proyek tersebut yang disebut tidak berfungsi. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar bila aspirasi diabaikan.
Post a Comment