Dukung Pemutihan Pajak, Bapenda Gandeng Leasing Permudah Urus STNK




Bandar Lampung, 11 September 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pajak kendaraan bermotor. Terobosan terbaru yang diinisiasi adalah kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing) untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, tanpa perlu melakukan perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Inovasi ini juga mendukung kelancaran program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan layanan perpajakan yang praktis dan efisien bagi masyarakat.


“Kami sangat concern pada pelayanan masyarakat. Saat ini kami bekerja sama dengan sejumlah leasing agar wajib pajak bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak lima tahunan,” ujar Derry pada Rabu (10/9/2025).

Dari total 47 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Lampung, saat ini lima perusahaan leasing telah resmi bekerja sama dengan Bapenda, yaitu BFI Finance, SMS Finance, Mandiri Tunas Finance, FIF Finance, dan Maybank Finance.


“Mudah-mudahan nanti jumlahnya bisa bertambah sehingga masyarakat punya lebih banyak pilihan,” imbuhnya.
Prosedur Mudah dan Cepat

Mekanisme layanan ini dibuat sesederhana mungkin. Wajib pajak cukup menghubungi pihak leasing untuk menginformasikan rencana pembayaran pajak lima tahunan. Setelah dilakukan verifikasi data, termasuk pemeriksaan KTP yang sesuai dengan BPKB dan memastikan tidak ada tunggakan, proses administrasi bisa difasilitasi oleh pihak leasing maupun secara langsung di kantor Samsat.


“Wajib pajak hanya perlu membawa kendaraan untuk cek fisik. Sedangkan dokumen bisa difasilitasi leasing. Bahkan, ada mekanisme di mana kami mengambil langsung BPKB dari leasing untuk menyelesaikan administrasinya bersama masyarakat,” terang Derry.

Bapenda Provinsi Lampung optimistis bahwa inovasi ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan kepastian layanan yang cepat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post