Belum Ada Rotasi Jabatan, Bupati Tanggamus Tegaskan Mutasi Pasti Dilakukan Sesuai Penilaian



Tanggamus, 11 September 2025 – Sudah lebih dari enam bulan menjabat sebagai Bupati Tanggamus, H. Moh Saleh Asnawi belum melakukan rotasi atau mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih sejak pelantikannya pada 20 Februari 2025 lalu, sempat beredar kabar akan terjadi "tsunami besar" dalam jajaran pejabat sebagai bagian dari langkah awal mewujudkan visi "Jalan Lurus untuk Perubahan Tanggamus."

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Bupati H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa mutasi jabatan pasti akan dilaksanakan. Hal ini terutama untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi definitif akibat perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di awal tahun 2025. Sejumlah jabatan mulai dari kepala seksi, kepala bidang, hingga kepala dinas/badan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Ya, kalau untuk pelantikan jabatan itu pasti, tapi sifatnya silent saja. Kita punya cara sendiri, ada penilaian sendiri. Insyaallah dilakukan dalam waktu dekat ini, baik untuk eselon III maupun eselon II. Di tahun 2026 sudah klir semua,” ujar Bupati saat diwawancarai usai menghadiri Ground Breaking Hydrogen Pilot Project Plan Ulubelu, Selasa (9/9/2025).

Bupati menegaskan bahwa dalam menempatkan seseorang pada suatu jabatan, harus mengedepankan kemampuan dan kapabilitas, bukan berdasarkan kepentingan politik atau kelompok tertentu. Ia bahkan membuka opsi untuk melibatkan tim independen guna menilai objektivitas kecakapan dan kelayakan para pejabat yang akan dimutasi.

“Kita lihat dulu aturannya, apakah diperbolehkan melibatkan pihak luar. Kalau tidak menyalahi aturan, tentu kami akan pakai tim independen dan tenaga ahli agar hasilnya baik. Justru kalau hanya kita sendiri, dikhawatirkan hasilnya asal dan kurang produktif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, tidak ada lagi praktik “titipan” atau permainan dalam rotasi jabatan maupun kenaikan pangkat. Semua keputusan harus berbasis pada profesionalisme dan aturan yang berlaku.

“Semua harus sesuai dengan kemampuan. Termasuk juga dengan proyek—harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional di Kabupaten Tanggamus.


Post a Comment

Previous Post Next Post