Bandar Lampung - Ratusan massa dari Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan proses hukum dalam kasus OTT pesta narkoba eks pengurus HIPMI Lampung di Hotel Grand Mercure pada 28 Agustus 2025 lalu.
Ironisnya, saat aksi berlangsung, Kepala BNNP Lampung tidak berada di tempat. Menurut pernyataan resmi dari Kabag Umum BNNP, pimpinan sedang menghadiri konsolidasi nasional BNN RI di Bali bersama seluruh kepala BNN dari berbagai provinsi.
Massa Tuding Ada Upaya Obstruction of Justice
Ketidakhadiran kepala BNNP justru menyulut kemarahan massa. Mereka menduga ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaburan proses hukum dalam penanganan kasus tersebut.
“Kalau ada pengurus HIPMI yang positif narkoba tapi dilepaskan tanpa proses hukum, itu patut diduga ada obstruction of justice,” tegas Destra Yuda, Koordinator Aksi.
Massa membawa spanduk besar bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan tuntas dan adil terhadap semua pelaku yang terlibat dalam pesta narkoba tersebut.
Tiga Tuntutan Utama Aliansi
Dalam pernyataan sikapnya, AAN menyampaikan tiga tuntutan utama:
Investigasi menyeluruh atas potensi pelanggaran hukum dalam penanganan kasus.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap individu yang memiliki posisi atau jabatan strategis.
Transparansi penanganan kasus kepada publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar tontonan. Harus ada efek jera agar tidak terulang kembali,” tambah salah satu orator aksi.
BNNP: Aspirasi Diterima, Komitmen Perang Terhadap Narkoba Tetap Tegak
Mewakili lembaga, Kabag Umum BNNP Lampung menemui massa dan menyampaikan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan.
“Kami menerima semua aspirasi dan tetap satu suara dengan masyarakat. Kami tidak ingin generasi muda rusak karena narkoba,” ujarnya.
Aksi Lanjut: BNNP Akan Dilaporkan ke Polda
Merasa belum puas dengan aksi demonstrasi di kantor BNNP, Aliansi Anti Narkoba berencana melaporkan BNNP Lampung ke Polda Lampung. Langkah ini bertujuan mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel atas dugaan ketidakberesan dalam penanganan kasus OTT narkoba tersebut.

Post a Comment