JAKARTA — Aksi massa yang mengusung tema #BubarkanDPR digelar di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8). Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan sejumlah pelajar ini memuat tuntutan utama untuk merombak total kelembagaan DPR.
Dalam siaran pers yang dibagikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menilai DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusi. Mereka menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan kelambanan dalam mengesahkan undang-undang yang pro-rakyat.
Beberapa poin yang disoroti massa meliputi:
Regulasi yang Merugikan: Mereka menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil, serta RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU Agraria.
Regulasi yang Terabaikan: Sebaliknya, RUU pro-rakyat seperti RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT disebut dibiarkan menggantung.
Isu Kontroversial Lainnya: Massa juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dianggap merugikan ekonomi nasional.
Dua Tuntutan Utama Aksi Massa
Dari akumulasi kekecewaan tersebut, massa menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama:
Restrukturisasi DPR: Tuntut MPR membuat amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar lembaga legislatif benar-benar menjadi representasi rakyat.
Hapus Tunjangan: Hapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat.
Aksi yang masih berlangsung di depan Gedung DPR ini sempat ricuh, di mana massa dan aparat terlibat bentrok. Aksi ini disebut sebagai pernyataan tegas dari rakyat bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.
Post a Comment