SMA Ilegal Pemkot Sepi Peminat, Diduga Wali Kota Perintahkan Aparat Rebut Siswa Swasta



Bandar Lampung – Kepala sekolah dan manajemen pendidikan SMA/SMK swasta di Bandar Lampung kini dibuat resah oleh tindakan sejumlah lurah dan camat yang meminta data siswa tanpa surat resmi. Dugaan kuat mengarah pada upaya intervensi pemerintah kota untuk membantu SMA Siger, sebuah sekolah swasta yang didirikan Pemkot namun sepi peminat.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sunardi, telah mengonfirmasi bahwa tidak ada koordinasi resmi dari pihak lurah atau camat terkait permintaan data ini. "Saya sarankan kalau tidak ada surat resmi, data jangan diberikan," tegasnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Para kepala sekolah swasta menduga bahwa praktik ini adalah perintah langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Dugaan ini didasari oleh kondisi SMA Siger yang sepi peminat, hanya memiliki sekitar 50 siswa, serta perizinan dan anggarannya yang belum disahkan oleh Disdikbud Provinsi maupun DPRD setempat.

Panglima Ormas Ladam, Misrul, menduga ada motif finansial di balik langkah ini. Ia berasumsi bahwa dengan menambah jumlah siswa, Pemkot dapat mengklaim lebih banyak dana Bos dan Bosda untuk SMA Siger.

"Itu Disdik mengakui tidak ada koordinasi dan izin administratif, DPRD bilang belum ada pengesahan, kok tapi kayak ditrabas kongkol gitu. Waduh, saya sudah enggak ngerti lagi," ujar Misrul, mempertanyakan mengapa wewenang yang seharusnya ada di ranah provinsi kini diintervensi oleh lurah dan camat.

Polemik ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian bagi sekolah-sekolah swasta akibat intervensi politik.

Post a Comment

Previous Post Next Post