Sekdaprov Marindo: Pembelian Aset Jadi Jalur Pembangunan Sports Center Lampung




BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemprov Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kantor Gubernur, Selasa (12/8/2025).

Rapat ini membahas tindak lanjut pertemuan dengan jajaran PTPN 7 terkait rencana pelepasan lahan seluas 170 hektare di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera) untuk pembangunan sports center.

Menurut Marindo, proses pelepasan aset tersebut sudah diinisiasi sejak lima tahun lalu pada masa Gubernur sebelumnya, namun terhambat mekanisme pelepasan. “PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga mekanisme yang ditempuh adalah penjualan berdasarkan appraisal resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung mengusulkan skema pembayaran hingga 50 tahun untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kesepakatan ini nantinya dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Selain lahan di Itera, rapat juga membahas aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di wilayah Bekri dan Gunung Batin, Lampung Tengah. Dari total 300 hektare lahan, 130 hektare telah dibebaskan, sementara sisanya 170 hektare masih menunggu pelepasan dengan mekanisme serupa.

“Proses tetap mengikuti prosedur dan kode etik appraisal, meski dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” tegas Marindo.

Ia menutup dengan menyampaikan kesiapan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses. “Kita ingin lahan ini segera dimanfaatkan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post