Sekdaprov Lampung Ingatkan: Perayaan HUT RI ke-80 Jangan Memberatkan Warga



Bandar Lampung, 6 Agustus 2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan perayaan diselenggarakan secara sederhana, meriah, namun tidak memberatkan masyarakat.

Imbauan ini disampaikan Sekdaprov Marindo menanggapi sejumlah laporan masyarakat terkait adanya pungutan dengan nominal tertentu yang justru menjadi beban bagi warga.


“Perayaan HUT RI ke-80 harus kita laksanakan dengan penuh semangat dan kesadaran, serta tidak memberatkan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa perayaan ini bermanfaat bagi semua pihak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemerdekaan,” ujar Marindo saat diwawancarai oleh Media Harian Pikiran Lampung, Rabu (6/8/2025) sore.

Lebih lanjut, Marindo mengajak seluruh masyarakat dan panitia pelaksana di tingkat RT, desa, kelurahan, hingga kabupaten/kota, untuk menyelenggarakan kegiatan dengan kesederhanaan namun tetap bermakna dan inklusif, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme.


“Dengan demikian, perayaan HUT RI ke-80 diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemerdekaan,” tegasnya.



Sekdaprov juga meminta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung untuk ikut mengawasi pelaksanaan perayaan ini, agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun sosial.

Post a Comment

Previous Post Next Post