Pemprov Lampung Tegaskan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan dan Profesional

Bandar Lampung, 22 Agustus 2025Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel dengan memastikan bahwa proses seleksi jabatan dan pelantikan pejabat dilakukan secara terbuka dan transparan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, saat mengumumkan hasil seleksi terbuka calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta melantik 93 pejabat administrator dan fungsional, Jumat (22/8), di Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

“Proses seleksi jabatan dilakukan secara objektif, berbasis kompetensi, dan sepenuhnya terbuka. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan birokrasi yang profesional,” ujar Rendi, didampingi Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo.

📌 Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Proses seleksi terbuka menyasar dua jabatan strategis, yaitu:

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi

  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Adapun tiga nama yang masuk tahap akhir seleksi untuk masing-masing jabatan adalah:

  • DPMDT: Hayudian Utomo, I Wayan Gunawan, Saiful

  • DPPPA: Hanita Fahrial, Sepriadi, Titi Suarni

Nama-nama tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan lebih lanjut.


👥 Pelantikan Pejabat Administrator dan Fungsional

Selain pengumuman hasil seleksi, Pemprov Lampung juga melantik 93 pejabat, terdiri dari:

  • 62 Pejabat Administrator

  • 31 Pejabat Fungsional

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja birokrasi di berbagai sektor pemerintahan. Dari 96 nama yang semula direncanakan, tiga orang belum dapat hadir karena alasan tugas luar daerah dan cuti.


📊 Perkembangan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Terkait kebijakan nasional pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rendi menyampaikan bahwa proses pengusulan dan validasi data masih berlangsung. Pemerintah daerah mengikuti kebijakan pusat, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah.

“Beban belanja pegawai kita sudah melewati batas maksimal 30% dari total APBD. Karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK harus diatur secara cermat dan selektif,” jelasnya.

Pemprov Lampung memastikan bahwa penyesuaian akan dilakukan agar pengangkatan PPPK tidak mengganggu program pembangunan prioritas, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh proses penataan birokrasi ini mampu menciptakan pemerintahan yang responsif, profesional, dan dekat dengan rakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post